Libatkan Pam Swakarsa, Ditbinmas Polda Jatim Gelar Konsolidasi Satpam Jelang Nataru

    Libatkan Pam Swakarsa, Ditbinmas Polda Jatim Gelar Konsolidasi Satpam Jelang Nataru

    KOTA KEDIRI - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jatim menggelar konsolidasi Satuan Pengamanan ( Satpam ). Hal ini dalam rangka pemantapan Harkamtibmas di wilayah hukum Polda Jatim.

    Dengan melibatkan satuan pengamanan yang ada di beberapa perusahaan yang ada di wilayah hukum Polda Jatim, Ditbinmas Polda Jatim memastikan kesiapan satuan pengamanan swakarsa dalam menjaga kamtibmas di lingkungan kerja masing - masing.

    Hal tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Jatim Kombes Pol Asep I Rosadi, M.P.A, melalui Kasubdit Binsatpam Polsus AKBP Sutiono di Polda Jatim, usai memimpin Apel Gelar Konsolidasi Satpam di Halaman Kompi 1 Batalyon C Satbrimob Polda Jatim Kediri Kota, Jumat (16/12).

    "Apel konsolidasi satpam di beberapa wilayah hukum Polda Jatim ini adalah untuk mempersiapkan kesiapan Satpam dalam turut serta menjaga kamtibmas khususnya di lingkungan kerja masing – masing, " ujar AKBP Sutiono.

    Menurut AKBP Sutiono kegiatan apel konsolidasi ini juga merupakan ajang sarana untuk lebih mempererat sinergisitas Polri dengan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dan Satpam dalam memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polda Jatim.

    “Sudah kita laksanakan di beberapa wilayah seperti Surabaya, Pasuruan dan saat ini di Kediri, ”kata AKBP Sutiono.

    Dijelaskan oleh AKBP Sutiono, sesuai amanah Undang-Undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya pasal 3 yaitu pengemban fungsi Kepolisian adalah Polri yang dibantu Polsus, PPNS dan bentuk - bentuk pengamanan swakarsa.

    AKBP Sutiono mengatakan, petugas pengamanan swakarsa dalam Perpol No 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, Satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengganti fungsi Kepolisian terbatas non yustisial yang dibentuk melalui tiga tahapan yaitu  Perekrutan, Pelatihan dan Pengukuhan.

    “Maksudnya adalah Satpam memiliki tugas menyelenggarakan  keamanan dan ketertiban di tempat kerja dan lingkungannya, melindungi dan mengayomi terhadap warga di tempat kerja dan lingkungannya, “ujar AKBP Sutiono .

    Mantan Kasat Intel Polresta Malang Kota yang pernah viral menjadi relawan pengubur jenazah akibat Covid - 19 ini berharap, Satpam selalu koordinasi dengan pihak Kepolisian guna mencegah gangguan kamtibmas.

    “Kami juga sangat berterima kasih kepada Paguyupan Satpam dan Keluarga Besar Satpam Republik Indonesia (KBS-RI) yang sudah mempersiapkan semua ini dan acara berjalan dengan baik, ”ungkap AKBP Sutiono.

    Ia juga mengingatkan, bahwa Satpam adalah pengemban fungsi Kepolisian terbatas dan selalu menjadi mitra Kepolisian, serta menjaga Harkamtibmas di wilayah masing masing.

    “Satpam juga wajib mengikuti pendidikan dan utamakan respek terhadap lingkungan, ”pungkas AKBP Sutiono.(*)

    kota kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Potret Perjuangan Kaum Ibu di Indonesia

    Artikel Berikutnya

    Menjelang Akhir Tahun 2022, Kajari Paparkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Mas Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Musik Ramuan DJ Amel Zoya Bisa Buat Orang Joget dan Happy

    Ikuti Kami