MALANG - Komandan Korem 083/Bdj Kolonel Inf Jamaludin, S.H dampingi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, Penutupan Program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-118 Tahun 2023, di Desa Sumber Petung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Kamis (18/10/2023).
Dalam amanat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyapaikan, TMMD adalah momentum untuk meningkatkan semangat kebersamaan dan gotong royong serta kemanunggalan antara TNI dan rakyat dalam rangka mengakselerasi program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
Selama kurang lebih 1 bulan sejak tanggal 20 September hingga hari ini para prajurit TNI Polri aparat Pemda dan berbagai komponen masyarakat lainnya telah bahu-membahu menyelesaikan program TMMD ke-18 ini. kebersamaan ini merupakan bukti dari sinergitas yang positif dalam mengatasi berbagai permasalahan bangsa termasuk membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan wilayah
Pada kesempatan tersebut Kepala Staf Angkatan Darat selaku penanggung jawab operasional TMMD menyampaikan Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak dan elemen masyarakat yang telah membantu secara moril maupun materiil sehingga Kegiatan TMMD ke-18 ini dapat terselenggara dengan aman dan lancar.
Program TMMD Kali ini sebetulnya sudah dimulai sejak Tahun 1980 yang terkenal dengan AMD atau ABRI masuk desa setelah melalui berbagai evaluasi dan penyempurnaan program TMMD yang telah berlangsung selama 43 Tahun ini semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat mengingat sebagian besar wilayah Indonesia merupakan daerah pedesaan yang belum merasakan program pembangunan maka keterlibatan TNI dalam membangun sarana prasarana dan infrastruktur wilayah masih sangat dibutuhkan.
Keberhasilan dalam program TMMD ini sangat penting untuk membantu masyarakat pasak pandemi Covid 19 dan untuk menunjang program pemerintah seperti program ketahanan pangan Penanganan stunting dan pemberdayaan UMKM melalui pembangunan berbagai infrastruktur ekonomi dan fasilitas umum. (Penrem 083/Bdj)